Heboh Banyak Sertifikat Tanah di Bantaran Sungai, BPN Karawang DIdemo Gara-gara Marak Sertifikat Palsu

Heboh Banyak Sertifikat Tanah di Bantaran Sungai, BPN Karawang DIdemo Gara-gara Marak Sertifikat Palsu

Kantor BPN Karawang didatangi pengacara dan warga.-kbe-kbe

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Saat ini beboh banyak sertifikat tanah di bantaran kali seperti ditemukan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Karena hal itu BPN Karawang didemo warga gara-gara diduga banyak sertifikat palsu di Kabupaten Karawang,   

Hendra Supriatna,  seorang advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Kamis (13/3).

Saat aksi , Hendra memarkirkan mobilnya tepat di depan pintu masuk lobi kantor BPN sebagai bentuk protes. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan LBH Arya Mandalika terhadap respons ATR/BPN yang dinilai lamban dalam menanggapi dugaan sertifikasi tanah bantaran sungai yang kini beralih fungsi menjadi perumahan.

BACA JUGA:Binzein Janji Sulap Jadi Hutan Konservasi, Area longsor di Panyindangan akan Ditanami Pepohonan

Selain itu, ia  juga menyoroti maraknya dugaan penerbitan sertifikat tanah palsu di Karawang yang berpotensi merugikan negara.

"Kerugian negara akibat sertifikat palsu ini sangat besar. Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, banyak perumahan bersertifikat yang berdiri di atas tanah pengairan," ujar Hendra saat menyampaikan orasinya.

Hendra menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melibatkan satu pihak, tetapi juga beberapa pengembang besar di Karawang.

BACA JUGA:Mantap, Pemkab Karawang Bebaskan Denda Berbagai Jenis Pajak Daerah hingga 31 Maret 2025

"Bukan hanya PT Galuhmas saja, tapi juga Grand Taruma dan beberapa wilayah lain yang telah disertifikasi oleh oknum-oknum di BPN. Saya tidak takut, karena kalian sudah merugikan negara. Kami akan terus mengusut kasus ini," tegasnya.

Aksi yang dilakukan Hendra ini menarik perhatian masyarakat dan pegawai kantor BPN. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Kasus dugaan sertifikasi tanah ilegal di Karawang menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampaknya terhadap tata ruang dan kepentingan masyarakat. LBH Arya Mandalika menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar ada kejelasan dan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: